Example 728x250

Kujungi Korban Pohon Tumbang, Wabup Patriana Sampaikan Rasa Duka yang Mendalam

PETABALI, Jembrana – Wakil Bupati (Wabup) Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna menyerahkan bantuan di tiga lokasi yang terkena bencana alam sebagai bentuk kepedulian pemerintah kepada korban bencana alam, Rabu (11/3/2025). Bantuan yang diserahkan merupakan kategori Bantuan Tidak Terduga (BTT) yang akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing, total nilai bantuan tersebut sebesar Rp.14.170.000 (empat belas juta seratus tujuh puluh ribu rupiah).

Seperti diketahui, cuaca extreme di wilayah Kabupaten Jembrana mengakibatkan kerusakan rumah warga dan juga pohon tumbang yang mengakibatkan korban jiwa. Adapaun lokasi yang dikunjungi tersebut yaitu:

1. Banjar (dusun-red) Pasar, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, yaitu rumah I Putu Eddy Gunawan

2. Lingkungan Satria Kelurahan Pendem, Kecamatan Jembrana, yaitu rumah Ni Ketut Minarni.

Kedua lokasi tersebut merupakan korban pohon tumbang yang menimpa tempat suci atau merajan. Selanjutnya Wabup Patriana Krisna mengunjungi korban peristiwa pohon tumbang di Jalan Denpasar-Gilimanuk yang memakan korban jiwa Almarhum I Putu Essa Ananta Veda yang beralamat di Lingkungan Samiana, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya.

Wabup Patriana Krisna dalam kunjungannya menyampaikan rasa duka yang mendalam atas musibah yang terjadi, mudah-mudahan bantuan tersebut dapat bermanfaat. “Saya turut prihatin dengan musibah yang terjadi, dan bantuan ini walaupun tidak terlalu besar namun diharapkan bantuan yang kami bawa dapat meringankan bebannya,” ucapnya.

Sementara itu, I Nyoman Wardana yang merupakan paman dari almarhum korban I Putu Essa Ananta Veda mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh Pemkab Jembrana. “Terima kasih tiyang sampaikan kepada Bapak Wakil Bupati Patriana Krisna atas bantuan yang diberikan, semoga di kepemimpinan yang baru ini bisa lebih baik lagi,” ucapnya. (AM)

________________________________ Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomer 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: Redaksi@pewartabali17102024@gmail.com. Terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250