Example 728x250

Pancasila Tanpa Jiwa: Menatap Fenomena Penistaan Garuda dari Kacamata Filosofis

PETABALI, Jakarta – Sebuah kabar duka menggetarkan keprihatinan publik. Di tanah Aceh dan beberapa sudut Nusantara, lambang negara Indonesia, Garuda Pancasila, mengalami penistaan fisik pada pertengahan Agustus 2026. Burung gagah pemersatu bangsa itu diinjak-injak—sebuah aksi spontan yang lahir dari luapan amarah dan keputusasaan masyarakat.

Fenomena ini menggores luka dalam bagi siapa saja yang mencintai tanah air. Namun, di balik seruan kecaman terhadap pengrusakan simbol fisik tersebut, tersimpan narasi yang jauh lebih kelam: penghancuran nilai-nilai Pancasila itu sendiri oleh para penguasa dan elit negeri.

Menanggapi tragedi ganda ini, Wilson Lalengke—tokoh aktivis nasional sekaligus mantan guru Pendidikan Moral Pancasila (PMP)—menyampaikan pandangan yang lugas. Ia bersimpati pada nurani rakyat, namun melontarkan kritik keras kepada para pemangku kekuasaan. Bagi alumni PPRA-48 Lemhannas RI (2012) ini, meski pengrusakan simbol fisik pada 15 Agustus 2026 sangat memprihatinkan, tragedi terbesar sesungguhnya adalah pengkhianatan berat para pejabat dan oligarki terhadap nilai dasar negara.

“Saya prihatin dan menyayangkan penistaan simbol fisik Garuda Pancasila di Aceh. Namun, kejengkelan dan kemarahan saya jauh lebih membara ketika menyaksikan bagaimana nilai-nilai luhur Pancasila telah lama dilumat, dihancurkan, dan dirusak hingga berkeping-keping oleh mereka yang memegang kekuasaan,” tegas Wilson Lalengke dalam keterangan persnya, Selasa (18/8/2026).

​Lulusan pascasarjana bidang Etika Terapan dari Universitas Utrecht (Belanda) dan Universitas Linköping (Swedia) ini mengecam keras paradoks di gedung-gedung pemerintahan dan ruang sidang pengadilan. Di sana, gambar berbingkai emas Garuda Pancasila terpajang anggun di dinding-dinding ber-AC. Namun di bawah naungan lambang megah itu, hukum diperjualbelikan, keadilan diinjak-injak, dan kekayaan alam dirampok oleh segelintir elit. Nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan Sosial telah sirna, menyisakan cangkang kosong tanpa jiwa.

“Rakyat yang menginjak lambang fisik itu hanyalah cerminan dari rasa putus asa akibat kelakuan penguasa. Pihak yang sejatinya harus dimintai pertanggungjawaban atas hancurnya sakralitas Garuda Pancasila adalah para pejabat, aparat, dan oligarki. Merekalah yang setiap hari menginjak-injak esensi Pancasila demi menumpuk kekayaan dan mempertahankan kekuasaan,” lanjut Wilson.

Bencana Moral dan Cermin Kekuasaan

​Tragedi ini menuntun kita pada refleksi filosofis mengenai relasi antara simbol, nilai, dan kekuasaan:
* ​Mitos Kekuasaan (Roland Barthes): Dalam karyanya Mythologies, filsuf semiotika Prancis ini menjelaskan bahwa simbol negara kerap dijadikan mitos oleh penguasa untuk menutupi realitas sosial yang timpang. Ketika lambang negara sekadar menjadi hiasan formalitas politik—sementara kebijakan publik mengkhianati amanat kemanusiaan—lambang tersebut kehilangan daya magisnya dan berubah dari tanda persatuan menjadi simbol penindasan.

* ​Pelanggaran Kontrak Sosial (Jean-Jacques Rousseau): Dalam The Social Contract, Rousseau menegaskan keabsahan kekuasaan politik bergantung pada pemenuhan kehendak umum (general will) dan keadilan bagi rakyat. Ketika penguasa melanggar kontrak sosial melalui korupsi dan kezaliman, kekuasaan itu runtuh secara moral. Kemarahan rakyat yang mewujud pada pengrusakan simbol fisik hanyalah respons atas ikatan sosial yang telah dihancurkan dari atas.

* ​Ledakan Resentiment (Friedrich Nietzsche): Filsuf Jerman ini mengingatkan bahaya resentiment—kebencian mendalam yang tertahan dan meledak ketika keadilan terus-menerus disumbat. Aksi brutal terhadap simbol negara di daerah terpinggirkan bukanlah kebencian tanpa alasan, melainkan luapan atas ketidakadilan struktural yang dibiarkan bertahun-tahun.

​Mengembalikan Jiwa Sang Garuda

​Pengrusakan terhadap lambang negara tentu tidak boleh dibenarkan, sebab penghormatan pada simbol fisik adalah bagian dari etika berbangsa. Namun, memenjarakan rakyat yang putus asa sambil membiarkan para pejabat menginjak-injak keadilan sosial adalah bentuk hipokrisi bernegara yang brutal dan tidak beradab.

Penegakan hukum tidak boleh hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Jika kita ingin melihat Garuda Pancasila kembali dihormati dengan penuh kebanggaan dari Sabang sampai Merauke, langkah utamanya adalah memulihkan nilai-nilai hakikinya:

1. ​Penguasa harus berhenti mengabdi pada kepentingan oligarki.
2. ​Mengembalikan supremasi hukum yang berkeadilan.
3. ​Menjamin kesejahteraan nyata bagi seluruh warga negara.​

Hanya dengan cara itulah sang Garuda tidak sekadar menjadi ukiran dingin di dinding kantor pejabat, melainkan hidup, terbang tinggi, dan melindungi seluruh rakyat Indonesia dalam naungan keadilan sejati. (TIM/Red)

________________________________ Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomer 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: Redaksi@pewartabali17102024@gmail.com. Terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250