Example 728x250

Capai Target Mid-Year, Pemkab Jembrana Fokus Optimalkan Program Semester II

PETABALI, Jembrana – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana mencatatkan kinerja keuangan yang positif pada paruh pertama tahun ini. Berdasarkan pemandangan umum fraksi di DPRD, realisasi belanja daerah hingga Juli 2026 telah mencapai 49,59%. Angka ini menunjukkan bahwa pelaksanaan APBD berjalan stabil dan berada di jalur yang tepat (on-track) memasuki semester kedua.

Capaian tersebut sekaligus meluruskan persepsi publik terkait saran Fraksi PDIP DPRD Jembrana mengenai evaluasi kinerja serapan anggaran perangkat daerah. Pemkab Jembrana menilai masukan dari legislatif tersebut sebagai bentuk pengawasan rutin yang konstruktif dan normatif demi menjaga stabilitas kinerja pemerintah daerah, bukan teguran eksplisit kepada perangkat daerah tertentu.

“Realisasi sebesar 49,59% hingga pertengahan tahun ini menjadi fondasi kuat bagi pelaksanaan program-program pembangunan daerah agar selesai tepat waktu,” ujar Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, saat dihubungi pada Kamis (27/8/2026).

Bupati juga menegaskan bahwa imbauan mengenai pencapaian target hingga Desember 2026 merupakan saran umum yang lazim dalam pembahasan anggaran. Ia memastikan tidak ada perangkat daerah yang disasar secara khusus dalam pemandangan umum fraksi tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih atas berbagai masukan dari kawan-kawan di DPRD. Konteks utama saran tersebut adalah memberikan pengawasan dan motivasi agar seluruh perangkat daerah terus menggenjot percepatan realisasi program dan anggaran di sisa akhir tahun. Tentu harus tetap selaras dengan target kinerja, jadi tidak asal-asalan,” terangnya.

​Pemkab Jembrana menegaskan komitmennya untuk menyambut baik seluruh masukan legislatif dan berfokus pada optimalisasi pelaksanaan anggaran semester II yang berorientasi pada kepentingan publik. Ke depan, Pemkab akan terus mendorong percepatan penyerapan anggaran secara akuntabel, transparan, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Jembrana. (Red)

________________________________ Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomer 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: Redaksi@pewartabali17102024@gmail.com. Terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250