Example 728x250

Atas Kinerja, Wabup Patriana: Terima Kasih kepada Tim BPK Senantiasa Berikan Petunjuk dan Arahan

PETABALI, Jembrana – Exit meeting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali dengan Pemerintah Kabupaten Jembrana dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Bupati Jembrana, Kamis (8/5/2025). Exit meeting ini, sehubungan dengan telah selesainya pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah(LKPD) Kabupaten Jembrana Tahun 2024 oleh tim BPK Perwakilan Bali.

Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna, Sekda Jembrana I Made Budiasa, Tim Pemeriksa BPK Bali dan kepala OPD di Lingkungan Pemkab Jembrana.

Wabup Patriana Krisna menyampaikan apresiasi kepada Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Bali atas kinerja dalam melaksanakan pemeriksaan terhadap LKPD Kabupaten Jembrana Tahun 2024 sehingga sejumlah potensi optimalisasi PAD dan sejumlah kekurangan dalam administrasi dapat diketahui, sehingga dapat dilakukan penyesuaian, sesuai peraturan yang berlaku. “Terima kasih kepada tim BPK yang senantiasa selalu memberikan petunjuk dan arahan dalam pengelolaan keuangan daerah, sehingga ke depannya yang menjadi catatan tidak muncul lagi,” ucapnya.

Wabup Patriana Krisna juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah di Kabupaten Jembrana dapat segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK sehingga pengelolaan keuangan di Kabupaten Jembrana kembali mendapat predikat WTP. “Saya minta kepada OPD agar ada upaya untuk menyelesaikan yang menjadi catatan, sehingga predikat WTP masih bisa kita dapatkan dan memperoleh WTP yang ke-11,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Penanggungjawab Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Bali, Ikhsan Aprian berharap Pemerintah Kabupaten Jembrana segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK sebelum hasil akhir atas pemeriksaan LKPD Tahun 2024 yang ditetapkan di akhir bulan Mei ini. “Kami berharap sebelum action plan, kalau bisa, harus banyak yang diselesaikan, rencananya action plan di minggu ke IV bulan Mei dan penyerahan LHPnya kami upayakan seperti tahun-tahun sebelumnya, dilakukan serentak, rencananya di tanggal 26 Mei 2025,,” ucapnya.

Dengan segera ditindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK, Ikhsan Aprian berharap Pemerintah Kabupaten Jembrana dapat kembali memperoleh opini WTP atas LKPD Tahun 2024. “Mudah-mudahan untuk tahun ini Kabupaten Jembrana masih mendapatkan predikat WTP,” pungkasnya. (AM)

________________________________ Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomer 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: Redaksi@pewartabali17102024@gmail.com. Terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250