PETABALI, Banyuwangi — Kementerian Sosial RI resmi menetapkan Kabupaten Banyuwangi sebagai salah satu daerah perintis dalam pelaksanaan Sekolah Rakyat, sebuah program strategis nasional yang digagas Presiden Prabowo Subianto untuk memperluas akses pendidikan dan menghapus kemiskinan ekstrem.
Kesiapan Banyuwangi ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani di Gedung Aneka Bhakti, Kemensos, Jakarta, Kamis (10/7/2025). Pelaksanaan Sekolah Rakyat dijadwalkan mulai Senin depan, 14 Juli 2025.
“Dari hasil asesmen Kementerian PUPR, Banyuwangi dinyatakan layak sebagai lokasi Sekolah Rakyat rintisan. Ini karena infrastruktur, kesiapan siswa, dan tenaga pendidiknya sudah sangat mendukung,” ujar Gus Ipul.
Menurut Gus Ipul, Sekolah Rakyat terdiri atas dua jenis: rintisan dan permanen.
Sekolah Rakyat rintisan memanfaatkan aset-aset negara seperti gedung milik Kemensos, kementerian lain, atau usulan pemda dan universitas yang telah dinyatakan layak oleh Kementerian PUPR.
Tak hanya di Banyuwangi, sekolah rintisan ini juga akan digelar serentak di 63 daerah lain mulai 14 Juli. Sementara 37 daerah lainnya menyusul akhir Juli, menunggu penyelesaian sarana dan prasarana.
Total, Sekolah Rakyat rintisan akan melibatkan:
– 9.755 siswa,
– 1.554 guru,
– 3.390 tenaga pendidik.
“Alat belajar sudah kita simulasi dan secepatnya didistribusikan ke masing-masing titik Sekolah Rakyat,” tambah Mensos.
Adapun Sekolah Rakyat permanen akan mulai dibangun pada September 2025, bekerja sama dengan Kementerian PUPR. Sekitar 100 sekolah akan dibangun dengan kapasitas hingga 1.000 siswa per sekolah, dari jenjang SD, SMP, hingga SMA.
Lokasi Sekolah Rakyat Banyuwangi: Eks Balai Diklat Jadi Sekolah Berasrama
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menjelaskan, pelaksanaan Sekolah Rakyat di wilayahnya akan berlokasi di eks Balai Diklat PNS yang terletak di Desa Tamansari, Kecamatan Licin.
“Kami pilih Balai Diklat karena struktur dan fasilitasnya sudah mendekati standar sekolah berasrama. Kini sudah direnovasi oleh Kemen PUPR,” jelas Ipuk.
Pemkab Banyuwangi juga telah menyiapkan tenaga pengajar dan kependidikan dari kalangan ASN dan PPPK. Daftar nama-nama guru telah dikirim ke pusat sebagai bentuk komitmen daerah dalam menyukseskan program nasional ini.
Program Sekolah Rakyat merupakan bagian dari kebijakan strategis nasional yang dituangkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025. Tujuannya jelas: menghapus kemiskinan ekstrem dan memperluas akses pendidikan berkualitas, terutama bagi daerah-daerah yang rentan secara sosial dan ekonomi.
“Sekolah Rakyat adalah strategi besar Bapak Presiden Prabowo untuk menyiapkan generasi emas Indonesia tahun 2045,” tandas Gus Ipul.
Dengan kesiapan infrastruktur dan komitmen kuat dari pemerintah daerah, Banyuwangi diharapkan menjadi model percontohan nasional dalam implementasi Sekolah Rakyat. Sebuah langkah penting menuju masa depan yang lebih inklusif dan berkeadilan. (Red)
Sumber: banyuwangikab.go.id | Kementerian Sosial RI