Example 728x250

Bupati Kembang Minta kepada Perumda Air Minum Gali Potensi dan Tangkap Peluang Usaha

PETABALI, Jembrana – Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan melakukan kunjungan kerja ke Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Amertha Jati, Kamis (17/4/2025). Kunker tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan kualitas pelayanan air bersih bagi masyarakat terus meningkat.

Dalam kunjungan tersebut, Bupati Kembang meninjau sejumlah fasilitas kantor dan alur pelayanan serta berdialog dengan jajaran manajemen dan pegawai, ia meminta PDAM dapat mengambil langkah-langkah preventif dalam mengatasi permasalah yang terjadi berulang-ulang setiap tahunnya. “Kita harus mengambil langkah-langkah dalam mengatasi permasalahan klasik yang terjadi seperti kekeringan, dan penanggulangan saat terjadinya bencana,” ucapnya.

Lebih lanjut, Bupati Kembang meminta PDAM juga berupaya untuk melakukan penghematan di berbagai lini ditengah kebijakan efesiensi namun tetap dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. “Lakukan efisiensi anggaran seperti penghematan listrik, makan minum dan lain-lain untuk memaksimalkan anggaran yang tersedia, dengan itu, PDAM tetap bisa memperbaiki infrastruktur jaringan maupun memperluas jaringan distribusi,” pintanya.

Lanjutnya, Bupati Kembang mengatakan bahwa PDAM memiliki potensi untuk bisa meningkatkan pendapatan dengan memanfaatkan peluang besar menjadi distributor air bersih untuk Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan yang dalam waktu dekat akan mulai dikerjakan. Dengan adanya pelabuhan perikanan bertaraf internasional, tentunya akan banyak kapal-kapal besar yang datang ke Jembrana dan membutuhkan air bersih.

“Kita harapkan juga, PDAM bergerak untuk menangkap peluang yang ada, seperti akan dibangunnya pelabuhan perikanan bertaraf internasional di Pengambengan, itu akan menjadi peluang dan pendapatan sumber yang luar biasa untuk PDAM kedepan,” pungkasnya. (AM)

________________________________ Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomer 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: Redaksi@pewartabali17102024@gmail.com. Terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250