Example 728x250

Bupati Kembang Perintahkan Langsung ke Dinas PUPRKP Jembrana untuk Tindaklanjuti Perbaikan Stadion Pecangakan

PETABALI, Jembrana – Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan menyoroti kondisi Stadion Pecangakan saat melaksanakan kegiatan olahraga pagi, Jumat (11/7/25) di kawasan Stadion Pecangakan, Kecamatan Jembrana. Dalam peninjauan tersebut, Bupati Kembang menemukan sejumlah kerusakan di beberapa fasilitas stadion yang perlu segera diperbaiki, diantaranya yaitu, atap tribun, bench pemain, pagar, dan cat dinding yang sudah mengelupas.

Terkait hal tersebut, Bupati Kembang mengatakan bahwa kerusakan itu terjadi karena Stadion Pecangakan sebagai stadion terbesar di Kabupaten Jembrana, cukup lama tidak mendapat renovasi. Namun, Bupati menyadari bahwa di tengah keterbatasan anggaran dan efisiensi pemerintah daerah, belum mampu melakukan renovasi besar-besaran, oleh karena itu, ia ingin ada perubahan sedikit, utamanya dari sisi perbaikan fasilitas dan tampilan, sehingaa lebih nyaman digunakan masyarakat. Instruksi tersebut disampaikan langsung Kepada Dinas PUPRPKP dan instansi terkait untuk segera melakukan perbaikan ringan terhadap beberapa fasilitas Stadion Pecangakan, meskipun berada di tengah efisiensi anggaran, perbaikan tetap akan dilakukan secara ringan, menggunakan anggaran perubahan.

“Tidak perlu menggunakan anggaran besar, cukup perbaiki yang penting-penting saja, termasuk pagarnya diperbaiki kecil dulu,” ujarnya.

Pihaknya berharap agar perbaikan segera ditindaklanjuti, sehingga Stadion Pecangakan dapat berfungsi dengan maksimal. “Ini menjadi atensi Pak Kadis PU, karena kondisi stadion ini juga menjadi masukan masyarakat kepada kami, karena soal anggaran, tentunya harus dibantu BPKAD, begitu pula harus ada sinergi antar OPD,” harapnya.

Usai memberi arahan, Bupati Kembang juga mengajak seluruh ASN  bergotong royong untuk membersihkan areal Stadion Pecangakan. Salah satu yang menjadi fokus adalah membersihkan lintasan lari yang mulai ditutupi rerumputan. (Red)

________________________________ Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomer 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: Redaksi@pewartabali17102024@gmail.com. Terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250