Example 728x250

Bupati Kembang Pimpin Apel Rutin ASN dan Non ASN di Lingkungan Pemkab Jembrana

PETABALI, Jembrana – Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan memimpin apel rutin bagi ASN dan Non ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana, digelar di halaman Kantor Bupati Jembrana, Senin (1/9/2025). Apel ini menjadi momen penting bagi Bupati Kembang untuk menyampaikan arahan strategis kepada seluruh jajaran aparatur sipil negara.

Bupati Kembang menekankan pentingnya menjaga sikap, mengutamakan empati dan persatuan di tengah situasi sosial yang dinilainya kurang kondusif, ia secara khusus mengimbau kepada seluruh ASN dan Non ASN untuk tidak melakukan gaya hidup secara berlebihan. “Saya harap Bapak/Ibu ASN dan Non ASN Pemkab Jembrana untuk tidak melakukan flexing, di tengah situasi seperti ini, kita harus empati dan kesederhanaan, bukan justru memamerkan pencapaian pribadi,” tegas Bupati Kembang.

Selain itu, Bupati Kembang juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam menyukseskan rangkaian peringatan HUT Kota Negara ke-130, HUT Provinsi Bali ke-67, serta HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 yang telah berlangsung selama sebulan penuh, mulai 1 – 31 Agustus 2025. “Berbagai kegiatan telah berjalan dengan aman dan lancar, berkat kerja sama semua pihak, baik masyarakat, panitia, maupun seluruh ASN dan Non ASN, tentu ada beberapa hal yang perlu kita evaluasi, namun secara umum semua berlangsung baik,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa kegiatan yang belum masuk dalam agenda resmi perayaan, tetap akan diupayakan untuk dapat terselenggara, sebagai bentuk komitmen Pemkab Jembrana dalam melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam momen bersejarah ini. “Saya harap agar seluruh aparatur sipil terus menjaga profesionalisme, etika, dan menjadi teladan bagi masyarakat dalam setiap lini kehidupan,” tandasnya. (Red)

________________________________ Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomer 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: Redaksi@pewartabali17102024@gmail.com. Terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250