Example 728x250

Dengan Bantuan Ini, Bupati Kembang: Kami Berharap Dapat Ringankan Beban Keluarga yang Ditinggalkan

PETABALI, Jembrana – Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan menyerahkan bantuan kepada Dua Keluarga Warga Jembrana korban bencana alam, penyerahan dilaksanakan di Rumah Jabatan Bupati Jembrana, pada Rabu (14/5/2025). Bantuan tersebut sekaligus sebagai wujud kepedulian Pemkab Jembrana kepada warganya yang terdampak bencana alam.

Diketahui, cuaca ekstrem yang melanda wilayah Kabupaten Jembrana beberapa waktu lalu telah mengakibatkan korban jiwa, dua warga menjadi korban dalam peristiwa terpisah, yaitu I Komang Soma Merta, warga Banjar (Dusun) Tengah, Desa Tegal Badeng Barat, Kecamatan Negara yang meninggal dunia akibat tenggelam. Sementara Suprianto, warga Lingkungan Penginuman, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya merupakan korban akibat tersambar petir. Bantuan yang diberikan merupakan Bantuan Tidak Terduga (BTT) yang akan ditransper langsung ke rekening ahli waris masing-masing, setiap keluarga korban (ahli waris) menerima bantuan sebesar Rp.10 juta.

Usai serahkan bantuan, Bupati Kembang Hartawan menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas korban musibah bencana alam yang menimpa kedua warganya. “Saya turut prihatin atas musibah yang terjadi, meskipun nilainya tidak besar, kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ujarnya.

Ni Ketut Sumarniasih, Istri Almarhum I Komang Soma Merta mengucapan terima kasih atas perhatian dan bantuan dari Pemkab Jembrana. “Terima kasih kepada pemerintah daerah, khususnya Bapak Bupati Jembrana, atas bantuan yang diberikan, bantuan ini sangat bermanfaat bagi kami,” ucapnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Suliyati, istri dari Almarhum Suprianto, ia menyampaikan bahwa bantuan tersebut akan digunakan untuk kebutuhan keluarga, termasuk usaha dan keperluan upacara selamatan anaknya. “Bantuan ini sangat berarti bagi kami, terima kasih atas perhatian dan kepedulian dari Pemkab Jembrana,” ujarnya. (AM)

________________________________ Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomer 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: Redaksi@pewartabali17102024@gmail.com. Terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250