PETABALI, BALI – Wakil Ketua Umum Persatuan Advokasi Indonesia (Persadin) Wilayah Timur, Lukman Afrizal, S.H., mewakili Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Advokasi Indonesia (DPN Persadin) Dr (C). KRT., Oking Ganda Miharja, S.H., M.H., melantik I Nyoman Suteja, S.H., sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Advokasi Indonesia (DPW Persadin) Provinsi Bali Periode 2025 – 2029 beserta jajarannya di Denpasar, Minggu (1/6/2025). Turut hadir dalam pelantikan tersebut Bendahara Umum DPN Persadin Muhammad Kholid Gani, S.H.
Secara resmi DPW Persadin Bali dilantik berdasarkan Surat Keputusan DPN No. 014/SK.01/DPN-PERSADIN/V/2025, tentang susunan Pengurus dan Personalia Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Advokasi Indonesia Provinsi Bali periode 2025 – 2029, yang di Ketuai oleh I Nyoman Suteja, S.H., dan Erlin Kusnia Dewi, S.H., M.H., sebagai Sekretaris. “Selamat kepada Ketua DPW Persadin Bali beserta seluruh jajarannya yang telah dilantik,” ucap Oking Ganda Miharja dalam siaran resmi, Minggu (1/6/2025).
Dalam sambutannya, Wakil Ketua Umum Wilayah Timur, Lukman Afrizal, S.H., membacakan sambutan Ketua Umum DPN Persadin, mengingatkan seluruh pengurus wilayah dan anggota. “Hal ini menjadikan Persadin sebagai organisasi advokat bergensi yang terus menyuarakan keadilan untuk semua dan sebagai tempat berlindung bagi para pencari keadilan,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan bahwa momentum pelantikan ini sangatlah istimewa karena bertepatan dengan Hari Lahirnya Pancasila yakni tanggal 1 Juni. “Kita baru saja merayakan ulang tahun ke-2 bagi Organisasi Advokat Persadin yang jatuh pada tangal 29 Mei lalu, mudah-mudahan dengan diperingatinya hari bersejarah ini, menjadi motivasi kita semua untuk terus berkarya melakukan kerja advokasi bagi pencari keadilan, terkhusus untuk masyarakat Bali ini, dan Indonesia pada umumnya,” harapnya.
Momentum pelantikan diapresiasi langsung Gubernur Bali Dr. Ir. I Wayan Koster, dengan mengutus Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali Gede Suralaga, untuk membacakan sambutan gubernur serta menandatangani berita acara pelantika. Gubernur berpesan agar Persadin dapat berkontribusi nyata dalam kehidupan masyarakat Bali yang membutuhkan advokasi dalam penegakan hukum. (TIM/Red)