Example 728x250

Kunjungi Aset Strategis, Wabup Jembrana: Ini Langkah Awal dalam Pengambilan Kebijakan Efisiensi

PETABALI, Jembrana – Wakil Bupati (Wabup) Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna mengunjungi aset-aset strategis milik Pemerintah Kabup‏aten Jembrana. Adapun tempat-tempat yang dikunjungi adalah Puskesmas I Mendoyo, Lapangan Pergung, Pabrik Coklat Bersama di Peh, MPP, Sirkuit All In One dan Sentra Tenun, kunjungan kerja tersebut dilaksanakan selama 2 hari yakni 24-25 Februari 2025

Kunjungan kerja tersebut merupakan langkah awal yang dilaksanakan Wabup Patriana Krisna setelah resmi dilantik serentak oleh Presiden Prabowo pada tanggal 20 Februari 2025. Langkah tersebut sebagai upaya meningkatkan potensi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus sebagai bahan merumuskan kebijakan efisiensi dan menggali pendapatan daerah sejalan program visi misi pasangan Bang-Ipat.

Dalam kunjungan tersebut, Wabup Patriana Krisna bersama dengan OPD terkait yang bertanggung jawab, intens melakukan diskusi untuk mendengar langsung berbagai permasalahan yang terjadi dan menggali potensi yang bisa dimanfaatkan untuk peningkatan pendapatan daerah, ia juga menjelaskan bahwa

kunjungan ini adalah langkah awal dalam pengambilan kebijakan efisiensi yang disarankan oleh pemerintah pusat. “Kunjungan kerja ini saya lakukan sebagai gambaran kondisi aset-aset Pemkab Jembrana, kita berharap dari kondisi aset-aset tersebut bisa dirumuskan kebijakan efisiensi yang akan diambil, sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat,” jelasnya.

Selain langkah penerapan efisiensi di sejumlah sektor, Wabup Patriana Krisna mengatakan bahwa kunjungan ini juga dilaksanakan untuk memetakan potensi daerah yang dimiliki untuk meningkatkan pendapatan daerah di Kabupaten Jembrana. “Kunjungan ini juga bertujuan untuk melihat potensi pendapatan yang bisa digali, sehingga program visi misi BangIpat bisa segera dilaksanakan,” pungkasnya. (AM

________________________________ Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomer 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: Redaksi@pewartabali17102024@gmail.com. Terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250