PETABALI, Sorong – Komandan Pasmar 3 Sorong Brigjen TNI Sugianto, S.Sos., M.M., M.Tr, Opsla menggelar Konferensi Pers terkait tindak penganiayaan yang dilakukan oleh oknum prajurit Pasmar 3 terhadap warga sipil atas nama Mustaqim Sulle. Konferensi pers tersebut dilakukan setelah pihak pelaku dan korban melakukan perdamaian yang difasilitasi oleh Ketua Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) bertempat di ruang Rapat Puskodal Mako Pasmar 3, Kesatrian Agoes Soebekti, Distrik Klaurung, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Minggu (10/11/2024).
Terkait kejadian tersebut, Danpasmar 3 telah melakukan langkah penyelesaian secara kekeluargaan dengan pihak keluarga korban yang difasilitasi oleh Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kota Sorong Bapak Samsudin Johan dalam mempertemukan kedua belah pihak di kediaman korban. Selanjutnya terkait pelaporan, dari pihak korban akan dilakukan pencabutan.
Dalam konferensi pers yang dihadiri oleh para awak media, Ketua KKSS Kota Sorong, korban Mustaqim Sulle beserta keluarga, Danpasmar 3 menyampaikan terkait adanya penganiayaan yang dilakukan oleh oknum prajurit Pasmar 3, terhadap Mustaqim Sulle, tepatnya pada hari Minggu, 3 November 2024 di Pantai Suprau Kota Sorong, Papua Barat Daya. ” Terkait kejadiaan itu kami beserta keluarga korban dan kuasa hukum, yang difasilitasi oleh Ketua KKSS Kota Sorong telah melakukan kesepakatan penyelesaian permasalahan ini secara kekeluargaan,” jelasnya.
Pihak keluarga yang diwakili kuasa hukum Saudara Elly Nauly, S.H., menyampaikan ucapan terima kasih dan mengapresiasi respon serta tindak lanjut yang dilakukan oleh Danpasmar 3, pihak keluarga Mustaqim Sulle juga menyambut baik penyelesaian masalah oleh pihak Pasmar 3 secara kekeluargaan. “Kami sebagai kuasa hukum pihak keluarga menyampaikan ucapan teruma kasih yang setinggi-tingginya atas kerjasama serta komunikasi yang baik antara kami dengan penegak hukum untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan,” ucapnya. (Tim/Red)