PETABALI, Jembrana – Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan resmi melantik 457 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam sebuah seremoni penuh makna yang digelar di kawasan Wisata Budaya dan Bahari Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, Senin (30/6/2025). Akhirnya berbuah manis, pelantikan tersebut penantian panjang ratusan tenaga honorer di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana.
Dalam pelantikan tersebut Bupati Kembang Hartawan didampingi Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi, Sekda Jembrana I Made Budiasa serta jajaran Kepala OPD dan Asisten Setda Kabupaten Jembrana. Dari total formasi tersebut, 9 orang berasal dari tenaga pendidikan, 8 orang dari tenaga kesehatan, dan sisanya sebanyak 440 orang merupakan tenaga teknis dan jabatan pelaksana, mereka adalah para pelamar yang dinyatakan lulus seleksi Tahap I Formasi Tahun 2024.
Terkait hal tersebut, Bupati Kembang Hartawan menyampaikan pesan yang menggugah hati, ia menjelaskan alasan pemilihan Pantai Perancak sebagai lokasi pelantikan, bukan sekadar tempat yang indah, lokasi ini dipilih untuk memberi pelajaran empati bagi para pegawai yang baru dilantik. “Kita di sini bisa menikmati gaji setiap bulan, tapi bagaimana dengan nelayan dan petani, siapa yang memberi mereka gaji, mereka berjuang tiap hari menghadapi panas, kelangkaan solar, bahkan cuaca buruk, kita hanya berpanas-panasan satu atau dua jam hari ini, tapi kalau mereka melakukannya berhari-hari, tanpa jaminan hasil,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya empati dan tanggung jawab sebagai abdi negara. “Saya ingin pegawai merasakan sulitnya kehidupan masyarakat agar tidak bekerja seenaknya, kita harus peka dan peduli,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Jembrana Siluh Ktut Natalis Semaradani menjelaskan bahwa pada tahun 2024, Kabupaten Jembrana mendapatkan 610 Formasi ASN khusus PPPK, dari jumlah itu, sebanyak 457 formasi telah terisi melalui seleksi tahap I, sementara 152 formasi sisanya masih kosong. Pelantikan ini menjadi tonggak penting dalam reformasi birokrasi di Jembrana, sekaligus bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer yang telah lama mengabdi tanpa kepastian status.
“Formasi yang belum terisi akan dilanjutkan pada tahap II, yang pesertanya merupakan pelamar Non-ASN di Lingkungan Pemkab Jembrana, mereka sudah mengikuti tes kompetensi dengan sistem CAT BKN pada 7–8 Mei 2025 di Universitas Terbuka Denpasar,” terangnya. (AM)