Example 728x250

Lepas Ekspor Telur Tetas, Bupati Kembang: Atas Nama Pemerintah Daerah Saya Ucapkan Selamat Atas Pelepasan Ekspor

PETABALI, Jembrana – Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan dan Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna melepas Ekspor 64.800 Produk Telur Tetas (HE) PT. Charoend Pokphand Jaya Farm ke Uni Emirat Arab, bertempat di Desa Tuwed, Kecamatan Melaya, Sabtu (22/3/2025). Ekspor tersebut mendukung program pemerintah pusat untuk meningkatkan ketahanan pangan dan ekonomi secara nasional, telur yang diekspor merupakan telur dengan kualitas terbaik yang dihasilkan dari Farm Bali Unit 2 di Banjar (dusun-red) Awen, Kelurahan Lelateng.

Dalam sambutannya Bupati Kembang Hartawan memberikan apresiasi terhadap pelaku usaha yang terus melakukan peningkatan ekspor. “Atas nama pemerintah daerah, saya mengucapkan selamat atas pelepasan ekspor, ini membuktikan bahwa produk unggas asal Jembrana telah siap bersaing dan bisa menembus pasar dunia,” ujarnya.

Disamping telah berhasil memenuhi kebutuhan ekspor, Bupati Kembang berharap pelaku usaha perunggasan agar dapat berkontribusi dalam penyediaan komoditas untuk masyarakat setempat dan juga menyerap tenaga lokal untuk kesejahtraan bersama. “Tentu yang kita harapkan juga seluruh aktivitas di Charoend ini dapat bermanfaat buat masyarakat dan lingkungan, seperti contoh mengutamakan tenaga kerja lokal dan juga bersinergi dengan kegiatan adat,” harapnya.

Sementara itu, General Manager PT. Charoend Pokphand Jaya Farm Bali, Ahmad Adri Zamsafi menyampaikan bahwa dalam kurun waktu sebulan pihaknya telah melakukan ekspor sebanyak tiga kali ke Uni Emirat Arab. “Di bulan ini kami sudah memberangkatkan 3 kali, pengiriman pertama dan kedua sebanyak 57.600 dan pengiriman yang ketiga ini sebanyak 64.800 di hari ini,” tandasnya. (AM)

________________________________ Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomer 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: Redaksi@pewartabali17102024@gmail.com. Terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250