Example 728x250

Pasca Banjir Saluran Sungai di DAM Desa Kaliakah dan Desa Baluk Dinormalisasi

PETABALI, Jembrana – Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan bersama Wakil Bupati (Wabup) Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna, dan sejumlah kepala OPD di Lingkungan Pemkab Jembrana meninjau langsung Progres Normalisasi di DAM Kaliakah dan DAM Baluk yang merupakan jalur Sungai Remojo, Jumat (12/9/2029). Peninjauan tersebut pasca musibah banjir yang terjadi di beberapa wilayah di Kabupaten Jembrana beberapa hari yang lalu.

Bupati Kembang memantau langsung pengerukan sedimentasi dan tumpukan sampah yang menjadi penyebab utama meluapnya air sungai, normalisasi ini difokuskan di beberapa titik kritis, terutama yang berdekatan dengan area pemukiman warga di Desa Kaliakah. Normalisasi ini dilakukan sebagai respons cepat pemerintah daerah untuk mencegah terulangnya bencana serupa di masa mendatang.

“Kita tidak bisa membiarkan kondisi ini terus berulang, normalisasi sungai adalah langkah paling efektif untuk memastikan aliran air lancar, apalagi di wilayah yang padat penduduk seperti ini,” tegas Bupati Kembang.

Di titik yang berbeda, Bupati Kembang juga meninjau gotong royong yang melibatkan Personel Gabungan, TNI/Polri, Satpoll PP dan Damkar Jembrana, perangkat desa, serta masyarakat setempat membersihkan jalan dan rumah warga yang tertimbun lumpur bekas luapan Sungai Samblong, yang berada di Lingkungan Samblong Kelurahan Sangkaragung. Dalam kegiatan tersebut, Bupati Kembang dan Wabup Patriana Krisna turut langsung ikut membersihkan rumah warga.

“Saya mengapresiasi kebersamaan ini, aksi solidaritas membantu warga sekitar yang terdampak banjir, saya juga menginstruksikan lewat pak camat, untuk di setiap desa agar melaksanakan gotong royong membantu warga yang terdampak banjir,” ucapnya.

Bupati Kembang dan Wabup Patriana Krisna dalam kunjungan tersebut juga meninjau dapur umum yang berada di Desa Pengambengan. Bupati Kembang mengapresiasi rasa persatuan antar warga, dimana saling bahu membahu membantu warga yang terdampak banjir. (Red)

________________________________ Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomer 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: Redaksi@pewartabali17102024@gmail.com. Terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250