PETABALI, Jembrana – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana melaksanakan upaya pencegahan tindak pidana korupsi melalui Rapat Koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI secara daring melalui zoom meeting, di Executive Room Pemkab Jembrana, Senin (21/4/2025). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan.
Rakor Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Tahun 2025 diikuti oleh Sekda Jembrana I Made Budiasa bersama sejumlah OPD diantaranya yaitu Inspektorat, BPKAD, Dinas PUPRPKP, Disdikpora, Kejaksaan dan BPN serta sejumlah pejabat lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Kembang Hartawan mengatakan bahwa misi pemberantasan korupsi bukanlah sesuatu yang mudah untuk dicapai tanpa sinergi semua komponen bangsa, dimana integritas merupakan salah satu komponen penting dalam mencegah korupsi. “Saya menyadari bahwa sejumlah kecurangan yang terjadi dalam pengelolaan pemerintahan merupakan dampak dari rendahnya integritas yang dimiliki para penyelenggara negara dan aparatur pemerintah,” ucapnya.
Lebih lanjut, Bupati Kembang mengungkapkan bahwa diperlukan komitmen moral untuk melakukan perubahan sikap dan perilaku yang merupakan esensi dari integritas itu sendiri. “Tetapi itu belumlah cukup, masih tersisa sedemikian luas ruang publik yang kemungkinan masih menyisakan banyak rongga yang dapat dimanfaatkan bagi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindak korupsi,” ungkapnya.
Untuk mempersempit ruang gerak oknum tersebut, Bupati Kembang berharap bimbingan, koordinasi maupun sinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia secara terus menerus. “Dengan diselenggarakannya rapat koordinasi ini, saya berharap upaya solusi terbaik dalam penataan aset daerah maupun peningkatan penerimaan daerah dari sektor pajak maupun retribusi daerah yang bersih dari indikasi korupsi serta pengelolaan yang baik dan benar sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” harapnya.
Pihaknya juga berharap dengan diselenggarakannya rapat koordinasi mampu meningkatkan komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan pemerintah yang bebas korupsi. Hal tersebut sekaligus menciptakan integritas positif antara Komisi Pemberantasan Korupsi dengan Pemerintah Kabupaten Jembrana. (AM)