Example 728x250

Pidato Perdana di Rapat Paripurna DPRD Jembrana, Bupati Kembang Kutip Ajaran Bung Karno 

PETABALI, Jembrana – Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan menyampaikan Pidato Pertama pada Rapat Paripurna IV DPRD Jembrana Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024/2025, Sabtu (1/3/2025). Bupati Kembang Hartawan yang didampingi Wabup Patriana Krisna mengutip pesan Bung Karno dalam pidatonya pada tanggal 1 Juni 1945 di Sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

Selain itu, dalam pidatonya Kembang – Ipat berjanji akan hadir mewakili semua golongan tidak hanya memperjuangkan satu golongan saja, bagi Bupati Kembang Hartawan, kemenangan Pilkada hanya kemenangan elektoral saja. “Kita hadir sebagai pemimpin untuk semua masyarakat Jembrana, bukan kelompok ataupun golongan, ini penting saya sampaikan di awal kepemimpinan kami untuk merajut dan menjahit kembali kebersamaan serta semangat gotong royong masyarakat Jembrana, mungkin sebelumnya terkotak-kotak karena perbedaan pandangan politik selama pesta demokrasi Pilkada lalu, kemenangan sejati itu adalah bagaimana kita bisa mewujudkan kesejahteraan rakyat, itulah kemenangan sejati,” ucapnya.

Lebih lanjut, Bupati Kembang Hartawan mengatakan bahwa visi dan misi yang telah disusun dari proses kontemplasi dan diskusi panjang dan mendalam bersama Wabup Patriana Krisna dan tim perumus.

Hal ini merupakan kristalisasi dari:

1. Apirasi para buruh

2. Petani

3. Nelayan

4. Pengusaha

5. Pekerja swasta

6. Wiraswasta

7. Tenaga pendidik

8. Generasi muda/milenial/Gen-Z

9. Pelaku UMKM

10 Pelajar

11. Seluruh masyarakat Jembrana

13. Elemen

Serta mempertimbangkan potensi dan permasalahan yang dihadapi daerah. “Rumusan visi yang kami rancang adalah sebuah cita-cita besar tentang arah dan tujuan Jembrana lima tahun ke depan, yaitu Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui pola pembangunan semesta berencana dalam Bali era baru di Kabupaten Jembrana menuju Jembrana maju, harmoni, dan bermartabat dengan membangun manusia, alam, dan budaya,” ungkapnya.

Lanjutnya, Bupati Kembang memaparkan bahwa Visi tersebut untuk menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya, mewujudkan kehidupan krama Bali, khususnya di Jembrana, yang sejahtera dan bahagia sekala-niskala menuju kehidupan krama dan Gumi Bali, khususnya krama dan Gumi Jembrana sesuai dengan Prinsip Trisakti Bung Karno yaitu:

1. Berdaulat secara politik

2. Berdikari secara ekonomi

3. Berkepribadian dalam kebudayaan

4. Melalui pembangunan secara terpola, menyeluruh, terencana, terarah, dan terintegrasi dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan nilai-nilai Pancasila 1 Juni 1945.

Melalui upaya tersebut, diharapkan dapat terwujud Jembrana Maju, Harmoni, dan Bermartabat, kemudian, visi itu selanjutnya dapat dijabarkan ke dalam empat misi, diantaranya yaitu:

1. Mewujudkan masyarakat Jembrana yang berdaya saing dan mandiri

2. Menjaga alam dan lingkungan untuk menghadirkan ekosistem hijau

3. Menjaga agama, budaya, adat, dan tradisi Jembrana

4. Mewujudkan pelayanan publik yang responsif, adaptif, dan inovatif.

“Empat misi ini akan dituangkan ke dalam delapan bidang, dimana di dalamnya terdapat 24 program unggulan,” paparnya.

Selanjutnya, dalam lima tahun ke depan, Bupati Kembang menginginkan gerbong besar pemerintahan ini berjalan satu komando, dalam satu tarikan nafas yang sama, tidak ada yang jalan tanpa arah dan tujuan, demi untuk menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat Jembrana. “Karena itu pertemuan pada hari ini menjadi momentum yang sangat penting untuk menyatukan persepsi, arah langkah, dan frekuensi kita semua,” ujarnya.

Bupati Kembang menyadari memimpin Jembrana lima tahun kedepan tidaklah mudah, ada pengurangan pendapatan transfer pusat ke daerah, baik berupa DBH, DAU, DAK, maupun Dana Desa. Sementara DAU Bidang Pekerjaan Umum berkurang mencapai 21 milyar lebih, dan DAK Irigasi berkurang hampir 8 milyar, selain itu, ada juga potensi penurunan bagi hasil Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dari Provinsi,

ada potensi penurunan pendapatan hingga Rp25 milyar lebih, bahkan ada wacana pusat untuk menghapus BPHTB, sementara dari sisi beban hutang, kata Kembang terdapat beban hutang, yaitu:

1. Rumah Sakit Umum (RSU) Negara yang mencapai kurang lebih 29 milyar

2. Beban Operasional Rumah Tenun

3. Pabrik Coklat

4. Anjungan Cerdas Rambut Siwi

5. Anjungan Konservasi

6. Sirkuit All In One di Pengambengan

7. Biaya operasional lainnya.

“Ini semua menjadi tantangan kita ke depan, tetapi kita tidak boleh menyerah,” ungkapnya.

Untuk itu, pihaknya mengajak seluruh jajaran melakukan langkah-langkah memaksimalkan pendapatan daerah seperti PAD, DAK, BKK, DBH, dan Insentif Fiskal, di luar DAU, termasuk mengubah mindset untuk berpikir bagaimana cara mencari/mengasilkan uang, bukan hanya bagaimana cara menghabiskan uang. “Artinya, kita harus mampu menggali sumber-sumber pendapatan daerah, utamanya PAD tanpa membebani masyarakat kecil, kita harus melakukan langkah-langkah intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber PAD,” jelasnya.

Selain menggenjot pendapatan, langkah lainnya adalah melakukan efisiensi belanja, salah satunya, rasionaliasi susunan perangkat daerah, menerapkan Konsep Miskin Struktur Kaya Fungsi dengan mengurangi 4 sampai 5 perangkat daerah. “Kita sudah hitung ada penghematan hingga Rp6 milyar, ada TPP yang bisa kita hemat, sewa mobil, biaya listrik, air, ATK, perjalanan dinas, dan belanja operasional lainnya,” tegasnya.

Diakhir pidatonya, Bupati Kembang menyimpulkan bahwa mengurus Jembrana butuh kebersamaan, tidak bisa bekerja sendiri, ia tidak ingin menunda untuk bekerja, ingin segera dapat melaksanakan program unggulan yang telah dijanjikan untuk masyarakat, terlaksana sebelum 100 hari masa kepemimpinannya. “Saya juga minta kepada jajaran birokrasi untuk selalu mengembangkan kompetensi dan profesionalisme serta menjaga kinerja yang baik, perangkat daerah kita ajak bekerja keras agar segera dapat melakukan langkah-langkah konkrit untuk mengeksekusi program-program tersebut,” pungkasnya. (AM)

________________________________ Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomer 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: Redaksi@pewartabali17102024@gmail.com. Terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250