Example 728x250

Puluhan Personil Polres Pekalongan Amankan Giat Audiensi Pedagang Pasar Desa Mrican

Sukma.co.id.Jateng|| Polres Pekalongan –Sebanyak 53 personil Polres Pekalongan baik Polki maupun Polwan dikerahkan dalam pengamanan audiensi pedagang pasar Desa Mrican di kantor DPRD Kabupaten Pekalongan, Kamis (06/06).

Sebelum pengamanan di kantor DPRD Kabupaten Pekalongan, dilaksanakan terlebih dahulu apel pengamanan yang dipimpin oleh Kapolsek Kajen AKP Turkhan, S.H di depan lobi Polres Pekalongan.

Pengamanan ini tentunya untuk menciptakan keamanan dan kelancaran selama kegiatan audiensi oleh para pedagang pasar Mrican.

Para pedagang pasar Mrican melaksanakan audiensi di ruang rapat Komisi IV DPRD Kabupaten Pekalongan. Dalam kesempatan itu, hadir Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Bapak Sumar Rosul, ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pekalongan Bapak Kholiz Jazuli, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pekalongan yang diwakili Kabid Pasar Ibu Ida Supaati, Kepala Dinas PMD, Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Pekalongan, Camat Sragi, Kepala Desa Mrican serta koordinator audiensi dan 12 perwakilan pedagang.

Dalam audiensi itu, telah disepakati beberapa hal penting, diantaranya bahwa semua pihak telah bersepakat untuk melanjutkan pembangunan pasar Desa Mrican yang sebelum pasar Krempyeng (embrio pasar) untuk dijadikan sebagai pasar desa.

Selain itu, Pemerintah Desa diharapkan segera melakukan Musdes sebagai antisipasi segala permasalahan yang dapat timbul di kemudian waktu. Pemerintah Desa Mrican juga diharuskan segera mulai dan mempersiapkan pembuatan Raperdes, bisa berkonsultasi meminta bimbingan ke dinas terkait.

Poin selanjutnya, kepada para OPD diharapkan bimbingannya, apabila dibutuhkan oleh para pedagang maupun para perangkat desa dalam pembuatan aturan pasar desa.

Audiensi para pedagang pasar Mrican berjalan dengan lancar dan tanpa ada kendala apapun.

________________________________ Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomer 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: Redaksi@pewartabali17102024@gmail.com. Terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250