PETABALI, Jembrana – Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan mengecek langsung beberapa titik terdampak bencana di wilayah Jembrana, pada Minggu (1/6/2025). Saat peninjauan tersebut Bupati Kembang didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPR) Jembrana, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Peninjauan diawali dari Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, dimana jembatan penghubung antar Banjar Yehbuah menuju Pangkung Kwa dan Banjar Tembles putus, kondisi ini mengakibatkan terganggunya aktivitas warga dan arus transportasi dari banjar penghubung. Peninjauan dilanjutkan ke Jembatan Bilukpoh Jalan Denpasar-Gilimanuk kemudian ke Senderan Sungai Jero Pengentuh, selanjutnya ke Senderan Sungai di Banjar Anyar, Desa Batu Agung.
Bupati Kembang mengatakan bahwa pada hari sebelumnya hujan deras mengakibatkan beberapa wilayah terendam banjir, serta senderan jebol, bahkan jembatan penghubung Banjar (dusun)Yehbuah menuju Pangkung Kwa dan Banjar Tembles putus karena tingginya volume air. “Mendapat informasi saya turun melihat langsung sejauh mana dampak bencana, serta memastikan bantuan dan penanganan darurat berjalan dengan baik,” ucapnya.
Bupati Kembang ingin memastikan semua mitigasi bencana berjalan baik, termasuk menginstruksikan kepada Kalaksa BPBD Jembrana agar intens memantau potensi bencana di seluruh wilayah Jembrana, kemudian dengan cepat mendata infastruktur yang rusak akibat bencana alam. “Kita cek apakah ada infrastruktur yang rusak berat akibat bencana, sehingga bisa dicarikan solusinya,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Jembrana I Wayan Sudiarta menjelaskan bahwa setelah pengecekan, menentukan mana infrastruktur yang menjadi kewenangan kabupaten dan yang mana kewenangan balai maupun dari pusat.
“Kami meninjau beberapa tempat, dan yang mana saja kewenangan Kabupaten dan yang menjadi kewenangan Balai atau Pusat, yaitu jembatan yang putus di Banjar Yehbuah, Desa Penyaringan, itu menjadi Kewenangan Kabupaten, sudah kami hitung, dan mudah-mudahan tahun ini bisa diperbaiki, “ucapnya
Lebih lanjut, Wayan Sudiarta menjelaskan bahwa perbaikan yang menjadi kewenangan Balai atau Pusat ada tiga lokasi. “Di tiga lokasi tersebut yaitu:
1. Di Bilukpoh, itu adalah Kewenangan Balai Jalan Nasional dan Balai Wilayah Sungai Bali Penida, itu nanti akan mendampingi Bapak Bupati koordinasi Ke Balai untuk peninggian jembatan dan juga penanganan yang jebol
2. Senderan yang ada di Tukad Banjar Anyar
3. Senderan yang ada di Tukad Jero Pengentuh.
Kedua senderan itu juga menjadi Kewenangan Balai Wilayah Sungai, karena ini senderan sungai yang jebol,” jelasnya.
Setelah meninjau lokasi, Bupati Kembang juga menyerahkan bantuan kepada warga terdampak banjir. Paket bantuan diberikan secara simbolis oleh Bupati Kembang kepada perwakilan warga di Kelurahan Sangkaragung,” pungkasnya. (AM)