Example 728x250

Bupati Kembang Hartawan Dorong Pengadaan Bantuan Beras Lansia dari Penggilingan Lokal Jembrana

PETABALI, Jembrana – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para lanjut usia (lansia). Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, bersama Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna menyalurkan langsung bantuan beras kepada para lansia di Kantor Lurah Lelateng, Selasa (29/9/2026).

​Pada kesempatan tersebut, bantuan beras diserahkan secara simbolis kepada 23 lansia penerima manfaat di Kelurahan Lelateng. Secara keseluruhan, program bantuan ini menyasar 367 lansia kurang mampu dan terlantar di seluruh wilayah Kabupaten Jembrana.
​
Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan berharap penyediaan beras untuk bantuan sosial ke depan dapat dibeli langsung dari pabrik penggilingan lokal Jembrana. Menurutnya, langkah ini sangat penting agar perputaran ekonomi daerah dapat tumbuh dan berdampak positif bagi warga setempat.
​
“Kami berharap ke depan beras yang dibagikan kepada masyarakat bisa dibeli dari penggilingan lokal Jembrana, sehingga perputaran uangnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat kita sendiri. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban kebutuhan harian para lansia,” ujar Kembang Hartawan.
​
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan dan Sosial Jembrana, dr. I Gusti Bagus Ketut Oka Parwata, menjelaskan bahwa penyaluran bantuan beras ini dilakukan secara rutin untuk menjamin ketahanan pangan harian para penerima manfaat. “Masing-masing lansia menerima bantuan beras sebanyak 15 kilogram per bulan. Alokasi ini memperhitungkan kebutuhan konsumsi harian lansia sebesar 200 gram per hari, sekaligus memberikan alokasi tambahan bagi keluarga atau kerabat yang membantu memasakkannya,” terang Oka Parwata.
​
Ia menambahkan, program kepedulian lansia yang bersumber dari APBD Kabupaten Jembrana ini akan terus dijalankan secara maksimal sebagai wujud nyata perhatian pemerintah daerah terhadap warga lansia kurang mampu. (Red)
​

________________________________ Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomer 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: Redaksi@pewartabali17102024@gmail.com. Terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250