Example 728x250

Kunjungi SMPN 5 Melaya, Bupati Jembrana Cabut Rumput Liar dan Ajak Siswa Rawat Taman Sekolah

Keterangan Foto: Baju Krem Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan Sedang Mencabut Rumput Liar di Lingkungan SMP Negeri 5 Melaya.

PETABALI, Jembrana – Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, mengajak seluruh warga sekolah untuk meningkatkan kepedulian terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan. Imbauan tersebut disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja ke SMP Negeri 5 Melaya pada Senin (21/9/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Bupati Kembang menyoroti kondisi taman sekolah yang tampak kurang terawat. Sebagai bentuk keteladanan bagi para siswa dan tenaga pengajar, ia bahkan turun langsung mencabuti rumput liar di area taman. Selain estetika, ia juga menekankan pentingnya menjaga kerapian vegetasi demi keselamatan para siswa.

“Tanaman liar yang tumbuh harus dibersihkan, begitu juga tanaman yang sudah mati. Jika dibiarkan, pohon atau tanaman mati bisa tumbang dan membahayakan siswa,” ujar Bupati Kembang Hartawan.

Guna menjaga konsistensi perawatan lingkungan, ia mendorong pihak sekolah untuk melibatkan siswa secara aktif melalui pembagian tugas di setiap kelas. “Setiap kelas bisa diarahkan untuk bersama-sama membersihkan dan menata taman. Jika taman sekolah bersih dan tertata, suasananya akan jauh lebih indah,” tambahnya.

Menurutnya, taman yang asri tidak harus dihiasi tanaman mahal. Hal yang paling utama adalah komitmen untuk merawat dan menatanya dengan baik.

“Tidak harus tanaman mahal, yang penting ditata rapi. Melalui kebiasaan sederhana ini, rasa tanggung jawab dan kepedulian terhadap lingkungan dapat tertanam dalam diri siswa sejak dini,” pungkasnya. (Red)

________________________________ Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomer 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: Redaksi@pewartabali17102024@gmail.com. Terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250