Example 728x250

Pimpin Gotong Royong ASN di Terminal Cargo Kaliakah, Bupati Kembang Tekankan Tanggung Jawab Kolektif

Keterangan Foto: Kaos Merah Berdiri Adalah Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan.

PETABALI, Jembrana – Pemerintah Kabupaten Jembrana terus konsisten membudayakan pola hidup bersih serta menjaga keasrian lingkungan kerja dan fasilitas publik. Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Jembrana kembali menggelar aksi gotong royong mingguan yang berpusat di Terminal Cargo Kaliakah pada Jumat (18/9/2026).

Aksi kebersihan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan. Kehadiran pimpinan daerah di tengah para pegawai menjadi pemantik semangat ASN dalam membersihkan area terminal yang merupakan salah satu aset vital milik daerah.

Dalam arahannya, Bupati Kembang menekankan pentingnya rasa memiliki (sense of belonging) dan kolaborasi lintas Perangkat Daerah (PD) dalam merawat seluruh aset Pemkab Jembrana. Menurutnya, pemeliharaan sarana publik tidak boleh dibebankan kepada satu instansi saja, melainkan menjadi tanggung jawab kolektif.

“Aset-aset milik Pemkab Jembrana harus kita jaga bersama. Tanggung jawab pembersihannya tidak hanya berada pada satu PD, melainkan dilakukan secara kolektif oleh seluruh pegawai,” tegasnya.

Selain berfokus pada kebersihan, Bupati Kembang memberi perhatian khusus terkait optimalisasi pemanfaatan Terminal Cargo Kaliakah ke depan. Beliau mengungkapkan wacana pengembangan fungsi terminal agar tidak hanya terbatas pada fasilitas kargo, tetapi juga adaptif terhadap perkembangan teknologi.

“Ke depan, pemanfaatan terminal ini akan kita dorong agar lebih maksimal, terutama untuk moda transportasi seperti bus berbasis daring. Dengan begitu, terminal ini bisa dimanfaatkan secara multifungsi,” ungkapnya.

Melalui kegiatan gotong royong berkala ini, Pemkab Jembrana berharap dapat meningkatkan kesadaran bersama dalam menjaga fasilitas umum, sekaligus mengoptimalkan fungsi aset daerah demi memberikan pelayanan dan kenyamanan terbaik bagi masyarakat. (Red)

________________________________ Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomer 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: Redaksi@pewartabali17102024@gmail.com. Terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250